Mitos 10 - Demokrasi mempromosikan perdamaian dan membantu memerangi korupsi
Dalam politik internasional, negara-negara demokrasi hampir secara otomatis dianggap sebagai pihak yang baik dan negara-negara lainnya adalah jahat. Bukankah demokrasi cinta damai? Kurang tepat sebenarnya, demokrasi seringkali menunjukkan jati dirinya yang cukup gila perang. Amerika Serikat, negara demokrasi yang paling kuat di dunia, memulai puluhan perang. Pemerintah Amerika melakukan banyak kudeta, menumbangkan pemerintahan, mendukung diktator-diktator (Mobutu, Soeharto, Pinochet, Marcos, Somoza, Batista, Shah Iran, Saddam Hussein, dan sebagainya) dan menjatuhkan bom terhadap warga sipil yang tak berdaya. Bahkan bom atom. Saat ini, AS memiliki pasukan di lebih dari 700 pangkalan militer di lebih dari 100 negara dan menghabiskan dana untuk 'pertahanan' yang sama besarnya dengan bila seluruh negara-negara lain di dunia ini dijadikan satu.
Inggris yang demokratis membuat kamp konsentrasi (di Afrika Selatan) dan merupakan yang pertama menindas oposisi nasionalis di koloni melalui pengeboman udara yang menghancurkan seluruh desa (di Irak pada tahun 1920). Kerajaan Inggris yang demokratis menekan banyak pemberontakan kemerdekaan di wilayah jajahannya, seperti di Afghanistan, India dan Kenya. Setelah dibebaskan oleh Sekutu dari Jerman Nazi, Belanda yang demokratis mengobarkan perang di Indonesia terhadap orang-orang yang ingin merdeka. Perancis melakukan hal yang sama di Indocina. Negara-negara demokratis seperti Belgia dan Perancis telah terlibat dalam banyak perang kotor di Afrika (misalnya Kongo Belgia dan Aljazair). Kini Amerika Serikat masih berperang di Irak dan Afghanistan yang disertai dengan penyiksaan dan ribuan korban yang tidak bersalah.
Sebuah variasi dari mitos ini menyatakan bahwa sesama demokrasi tidak saling berperang. Mantan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher mengatakan ini selama kunjungannya ke Cekoslowakia pada tahun 1990 ("sesama demokrasi tidak saling berperang") dan Bill Clinton mengatakan hal serupa dalam pidatonya kepada Kongres AS pada tahun 1994 ("sesama demokrasi tidak saling menyerang"). ini berarti bahwa semua perang yang telah dilakukan oleh demokrasi adalah adil karena perang-perang tersebut tidak ditujukan kepada demokrasi lainnya, dan juga berarti bahwa, jika seluruh dunia adalah demokratis, tidak akan ada perang lagi.

Memang benar bahwa sejak Perang Dunia II sejumlah besar negara 'Barat' - yang kebetulan memang 'demokrasi' - telah bersatu dalam NATO dan saling berdamai. Tapi keadaan ini tidak berhubungan dengan demokrasi atau menyatakan bahwa secara historis sesama demokasi telah saling berdamai.
Pada zaman Yunani kuno negara-kota yang demokratis sering saling berperang. Pada tahun 1898, AS berperang dengan Spanyol. Perang Dunia Pertama dilancarkan terhadap Jerman yang tidak kurang demokratisnya dibandingkan Inggris atau Perancis. India yang demokratis dan Pakistan yang demokratis berperang beberapa kali sejak tahun 1947. Amerika Serikat telah mendukung kudeta anti-demokrasi terhadap pemerintah yang terpilih secara demokratis di Iran, Guatemala dan Chile. Israel telah melancarkan perang melawan negara-negara demokratis seperti Lebanon dan Jalur Gaza. Rusia yang demokratis baru-baru terlibat dalam pertempuran dengan Georgia yang demokratis.
Alasan kenapa demokrasi-demokrasi Barat modern tidak saling berperang setelah Perang Dunia II terkait dengan keadaan sejarah yang sangat spesifik dan sulit untuk disamaratakan. Alasan yang paling penting adalah bahwa mereka bersatu dalam aliansi militer NATO.
Ada juga ‘hukum’ atau ‘kepercayaan’ kalau tidak akan pernah terjadi perang di antara dua negara di mana ada restoran McDonald’s. Keadaan yang sepertinya memang benar adanya sampai ketika terjadi peristiwa pemboman Serbia oleh NATO pada tahun 1999 (kemudian contoh lainnya adalah invasi Lebanon oleh Israel dan konflik antara Rusia dan Georgia). Tapi ‘kepercayaan’ itu tidak lebih berarti dari pernyataan Clinton dan Thatcher.
Bahkan bisa dikatakan bahwa demokrasi telah menyebabkan semakin bertambahnya peperangan. Sebelum demokrasi menjadi populer, sampai abad ke-18, raja-raja berperang dengan tentara bayaran. Tidak ada wajib militer dan rakyat tidak harus berperang atau membenci bangsa-bangsa lain.
Dengan kemunculan negara-negara demokrasi-nasionalis keadaan ini berubah. Di semua negara demokrasi, diperkenalkan wajib militer umum, dimulai di Perancis dengan Revolusi Perancis. Seluruh penduduk dikerahkan untuk berperang melawan orang-orang dari negara lain. Para anggota wajib militer dengan mudah dapat digunakan sebagai umpan meriam, karena mereka bisa digantikan oleh anggota wajib militer yang baru.
Mungkin tidak adil kalau demokrasi disamakan dengan nasionalisme, tetapi kedua ideologi ini menjadi populer secara bersamaan karena ada alasannya. Demokrasi berarti pemerintahan oleh 'rakyat'. Gagasan ini tentu memiliki kecenderungan nasionalistik. 'Hak-hak' demokrasi berdampingan dengan kewajiban demokratis. Anda diberikan hak suara dalam pemilu dan karena itu Anda diwajibkan untuk memperjuangkan pertahanan negara Anda.
Jangan lupa bahwa bencana Perang Dunia Pertama - yang membuka jalan bagi negara-negara totaliter abad ke-20 dan Perang Dunia Kedua - sebagian besar dilancarkan oleh negara-negara demokratis atau semi-demokratis. Perang Dunia Pertama terjadi di Eropa setelah demokrasi-nasionalisme mengalahkan pemikiran liberal klasik.
Hal serupa terjadi di Amerika Serikat, dorongan untuk perang berasal dari kaum demokrat progresif, yang mulai mendominasi opini publik pada akhir abad ke-19. Amerika Serikat berpartisipasi dalam Perang Dunia Pertama di bawah slogan terkenal Presiden Wilson "untuk membuat dunia aman bagi demokrasi". Jika rakyat Amerika tetap setia pada prinsip-prinsip pendiri mereka yang libertarian 'isolasionis' (tidak ikut campur), AS tidak akan turut serta dalam Perang Dunia Pertama. Kemudian, perang tersebut mungkin akan berakhir tanpa kesimpulan yang jelas. Kalau ini terjadi, Sekutu tidak akan mampu memaksa Perjanjian Versailles yang fatal kepada Jerman, Hitler mungkin tidak akan pernah sukses memenangkan pemilu sehingga Perang Dunia II dan Holocaust mungkin tidak pernah terjadi.
Demokrasi juga tidak menyebabkan lebih banyaknya 'transparansi' atau akuntabilitas secara otomatis, seperti yang sering dikatakan. Memang, fakta bahwa para politisi membutuhkan suara untuk terpilih mendukung terjadinya korupsi. Mereka harus melakukan sesuatu untuk konstituen (pemilih) agar mereka dapat memenangkan suaranya. Korupsi seperti ini sangat luas terjadi di Amerika Serikat, negara politik “pork barrel” (‘membeli’ suara-suara pemilih dengan proyek-proyek). Politisi Amerika jarang ragu-ragu untuk memenangkan dana pemerintah sentral atau proyek untuk propinsi atau kabupaten mereka. Politisi Amerika juga cenderung menjadi pion dari organisasi lobi yang kuat, yang membayar biaya kampanye pemilu mereka yang mahal. 'Pintu-pintu berputar' di Washington telah menjadi sangat terkenal: orang-orang yang berpengaruh beralih dari politik ke bisnis (atau militer) dan kembali lagi tanpa ada rasa penyesalan.
Negara-negara demokratis lainnya menampilkan jenis-jenis korupsi yang sama. Di negara berkembang, demokrasi hampir selalu berjalan beriringan dengan korupsi. Hal yang sama berlaku untuk negara-negara seperti Rusia, Italia, Perancis dan Yunani. Korupsi hampir tak terelakkan di mana pun negara memiliki banyak kekuasaan, apapun sistem politiknya, dan yang pasti demokrasi termasuk kedalamnya.